(detikinet) - Setelah Komisi Uni Eropa mengumumkan praktik bundling Google Chrome dan Google Search di Android ilegal, Google berencana memungut setiap pabrikan yang menyertakan aplikasi Google di ponsel mereka.
Dikutip detikINET dari Reuters, Minggu (21/10/201), biaya bundling yang akan dikenakan nantinya bergantung tier atau tingkatan negara pasar perangkat yang disasar dan ukuran perangkat, mulai dari USD 40 atau sekitar Rp 600 ribuan.
Seperti diketahui, Aplikasi Google lazimnya sudah dibenamkan (pre-installed) di ponsel-ponsel Android secara gratis tanpa biaya tambahan. Namun di Eropa, hal ini berubah sejak keputusan Uni Eropa dijatuhkan.
Hal ini merupakan dampak dari denda sebesar USD 5 miliar yang pada bulan Juli lalu dijatuhkan Uni Eropa kepada pihak Google.
Sebelumnya, Google merangkai 11 aplikasi berbeda (bundling) yang harus dibenamkan (pre-installed) para produsen ponsel Android jika ingin memakai lisensi Play Store. Uni Eropa menilai praktik ini melemahkan daya saing.
Itu sebabnya, Google terpikir untuk mulai menjual lisensi berbeda untuk Search dan Chrome, juga lisensi lain untuk aplikasi seperti Maps, Gmail, dan Docs.
"Karena pre-instalasi Google Search dan Chrome bersama dengan aplikasi kami yang lain sudah membantu kami mendanai pengembangan dan distribusi gratis Android, kami akan memperkenalkan lisensi berbayar baru untuk smartphone dan tablet yang dikapalkan ke EEA (Kawasan Ekonomi Eropa)," kata Vice President of Platforms Google Hiroshi Lockheimer.
Lockheimer juga menegaskan bahwa Android akan tetap menjadi sistem operasi open source dan gratis. Lisensi ini hanya berlaku untuk aplikasi yang biasa dibundling bersama sistem operasi tersebut.
Vendor yang memilih tidak membayar lisensi bisa saja mengapalkan produknya tanpa aplikasi-aplikasi tersebut -- yang bikin Play Store pun tak ada. Tapi karena Play Store merupakan cara utama mengakses Android, sepertinya vendor mau tak mau membayar lisensi dan menaikkan harga perangkatnya. (rns/rns)
Dikutip detikINET dari Reuters, Minggu (21/10/201), biaya bundling yang akan dikenakan nantinya bergantung tier atau tingkatan negara pasar perangkat yang disasar dan ukuran perangkat, mulai dari USD 40 atau sekitar Rp 600 ribuan.
Seperti diketahui, Aplikasi Google lazimnya sudah dibenamkan (pre-installed) di ponsel-ponsel Android secara gratis tanpa biaya tambahan. Namun di Eropa, hal ini berubah sejak keputusan Uni Eropa dijatuhkan.
Hal ini merupakan dampak dari denda sebesar USD 5 miliar yang pada bulan Juli lalu dijatuhkan Uni Eropa kepada pihak Google.
Sebelumnya, Google merangkai 11 aplikasi berbeda (bundling) yang harus dibenamkan (pre-installed) para produsen ponsel Android jika ingin memakai lisensi Play Store. Uni Eropa menilai praktik ini melemahkan daya saing.
Itu sebabnya, Google terpikir untuk mulai menjual lisensi berbeda untuk Search dan Chrome, juga lisensi lain untuk aplikasi seperti Maps, Gmail, dan Docs.
"Karena pre-instalasi Google Search dan Chrome bersama dengan aplikasi kami yang lain sudah membantu kami mendanai pengembangan dan distribusi gratis Android, kami akan memperkenalkan lisensi berbayar baru untuk smartphone dan tablet yang dikapalkan ke EEA (Kawasan Ekonomi Eropa)," kata Vice President of Platforms Google Hiroshi Lockheimer.
Lockheimer juga menegaskan bahwa Android akan tetap menjadi sistem operasi open source dan gratis. Lisensi ini hanya berlaku untuk aplikasi yang biasa dibundling bersama sistem operasi tersebut.
Vendor yang memilih tidak membayar lisensi bisa saja mengapalkan produknya tanpa aplikasi-aplikasi tersebut -- yang bikin Play Store pun tak ada. Tapi karena Play Store merupakan cara utama mengakses Android, sepertinya vendor mau tak mau membayar lisensi dan menaikkan harga perangkatnya. (rns/rns)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar